BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

  • Jumat, 28 Februari 2014 16:31 WIB
BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

Sebuah kapal nelayan memasuki pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Pemerintah mengizinkan seluruh jenis kapal nelayan menggunkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan volume 25 kiloliter (kl) per bulan yang sebelumnya nelayan dengan kapal 30 Gross Ton (GT) tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

Sebuah kapal patroli melintas di samping Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Pemerintah mengizinkan seluruh jenis kapal nelayan menggunkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan volume 25 kiloliter (kl) per bulan yang sebelumnya nelayan dengan kapal 30 Gross Ton (GT) tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

Petugas memeriksa pipa saluran BBM sebelum pengisian ke tangki kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Pemerintah mengizinkan seluruh jenis kapal nelayan menggunkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan volume 25 kiloliter (kl) per bulan yang sebelumnya nelayan dengan kapal 30 Gross Ton (GT) tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan
BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan
BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait