Sejumlah buruh angkut dari tim eksekutor Pengadilan Negeri Tulungagung mengeluarkan barang-barang dari rumah mantan Bupati Tulungagung yang dieksekusi, di Desa Boyolangu, Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (13/3). Sempat terjadi kericuhan antara pemilik rumah dengan para petugas, karena dinilai eksekusi tersebut cacat hukum.(ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan)