Uji UU Pilpres

  • Selasa, 25 Maret 2014 19:33 WIB
Uji UU Pilpres

Uji UU Pilpres

Majelis hakim MK yang diketuai Maria Farida Indrati (tengah) didampingi hakim konstitusi Harjono (kiri) dan hakim konstitusi Anwar Usman memimpin sidang pengujian Uu no.42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Uu no.15 Tahun 2011 tentang Pemilu serta Uu No.8 tentang Pemilu legislatif di Gedung MK Jakarta, Selasa (25/3). Pengujian undang-undang tersebut mengagendakan perbaikan permohonan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Uji UU Pilpres

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait