Penyetoran SPT Online

  • Minggu, 30 Maret 2014 07:50 WIB
Penyetoran SPT Online

Penyetoran SPT Online

Pedagang berjualan di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terdapat iklan layanan masyarakat tentang penyetoran surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak online di Jakarta, Sabtu (29/3). Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang batas waktu penyetoran SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi yang menggunakan jalur online atau e-filling menjadi 30 April 2014 untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak perorangan menyampaikan laporan pajaknya melalui layanan Internet di www.pajak.go.id. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Penyetoran SPT Online

Penyetoran SPT Online

Seorang pria melintas di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terdapat iklan layanan masyarakat tentang penyetoran surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak online di Jakarta, Sabtu (29/3). Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang batas waktu penyetoran SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi yang menggunakan jalur online atau e-filling menjadi 30 April 2014 untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak perorangan menyampaikan laporan pajaknya melalui layanan Internet di www.pajak.go.id. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Penyetoran SPT Online

Penyetoran SPT Online

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terdapat iklan layanan masyarakat tentang penyetoran surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak online di Jakarta, Sabtu (29/3). Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang batas waktu penyetoran SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi yang menggunakan jalur online atau e-filling menjadi 30 April 2014 untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak perorangan menyampaikan laporan pajaknya melalui layanan Internet di www.pajak.go.id. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Penyetoran SPT Online
Penyetoran SPT Online
Penyetoran SPT Online

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait