Penggelapan Mobil

  • Selasa, 8 April 2014 09:51 WIB
Penggelapan Mobil

Penggelapan Mobil

Kapolres Madiun, AKBP Rakhmad Setiadi (kiri) menunjukkan foto mobil barang bukti penggelapan di depan tersangka (berpenutup wajah) di Polres Madiun, Senin (7/4). Anggota Polres Madiun menangkap dua orang tersangka penggelapan mobil seharga Rp 115 juta, dengan modus kedua tersangka berpura-pura akan membeli mobil, namun kabur dengan mobil tersebut tetapi kemudian mengalami kecelakaan. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Penggelapan Mobil

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait