Pembersihan Atribut Kampanye

  • Selasa, 8 April 2014 14:23 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Sepanjang informasi elektronik berasal dari sistem elektronik yang memenuhi persyaratan minimum menurut UU ITE No. 11 Tahun 2008 maka informasi elektronik itu dapat dijadikan sebagai Alat Bukti yang Sah.



    E-mail dan SMS adalah informasi elektronik yang memenuhi UU ITE No. 11 Tahun 2008, yaitu dapat dijamin keotentikan, ketersediaan, keteraksesan, kerahasiaan, keutuhan data. Jadi, E-mail dan SMS dapat dijadikan sebagai Alat Bukti yang Sah.

    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait