Vonis Emir Moeis
Mantan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4). Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta kepada terdakwa kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)