Pledoi Rudi Rubiandini

  • Rabu, 16 April 2014 10:17 WIB
Pledoi Rudi Rubiandini

Pledoi Rudi Rubiandini

Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini menunjukan buku pembelaan pribadinya sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4). Dalam pembelaanya yang berjudul Restorative Justice, Rudi Rubiandini mengakui menerima gratifikasi total Rp 10 miliar yang menurutnya menerima gratifikasi karena terpaksa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pledoi Rudi Rubiandini

Pledoi Rudi Rubiandini

Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4). Dalam pembelaanya yang berjudul Restorative Justice, Rudi Rubiandini mengakui menerima gratifikasi total Rp 10 miliar yang menurutnya menerima gratifikasi karena terpaksa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pledoi Rudi Rubiandini

Pledoi Rudi Rubiandini

Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4). Dalam pembelaanya yang berjudul Restorative Justice, Rudi Rubiandini mengakui menerima gratifikasi total Rp 10 miliar yang menurutnya menerima gratifikasi karena terpaksa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pledoi Rudi Rubiandini
Pledoi Rudi Rubiandini
Pledoi Rudi Rubiandini

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait