Panitera Mogok Sidang Tertunda

  • Kamis, 17 April 2014 16:13 WIB
Panitera Mogok Sidang Tertunda

Panitera Mogok Sidang Tertunda

Seorang pengunjung menyaksikan ruang sidang kosong di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (17/4). Aksi mogok masal panitera pengganti Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Banda Aceh yang menuntut Mahkamah Agung RI menaikan tunjangan remunerasi sebesar Rp. 360.000, mengakibatkan sebanyak 25 kasus tertunda disidangkan di pengadilan tersebut hingga batas waktu tidak ditentukan. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Panitera Mogok Sidang Tertunda

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait