Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Susi Tur Andayani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4). Jaksa menghadirkan empat orang saksi diantaranya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk mendalami keterlibatan Susi Tur Andayani dalam kasus tersebut. (ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)