Petugas menunjukan tersangka dan barang bukti dari enam dari kasus narkoba saat jumpa pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin (21/4). Dalam medio 1-18 April 2014, petugas mengamankan 10 tersangka dan menyita 653 gram shabu, 6706 ekstasi, 860 butir Happy Five, 2,7 gram heroin, 11 gram methamphetamina, lima timbangan, satu cangklong dan uang tunai sebesar Rp275juta. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Gelar Barbuk Kasus Narkoba
Petugas menunjukan barang bukti dari enam kasus narkoba saat jumpa pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin (21/4). Sejak 1-18 April 2014, petugas mengamankan 10 tersangka dan menyita 653 gram shabu, 6706 ekstasi, 860 butir happy five, 2,7 gram heroin, 11 gram methamphetamina, lima timbangan, satu cangklong dan uang tunai sebesar Rp275juta. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Gelar Barbuk Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kedua kanan) bersama Kasat narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha (kedua kiri) menunjukan barang bukti enam kasus narkoba saat jumpa pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin (21/4). Sejak 1-18 April 2014, petugas mengamankan 10 tersangka dan menyita 653 gram shabu, 6706 ekstasi, 860 butir happy five, 2,7 gram heroin, 11 gram methamphetamina, lima timbangan, satu cangklong dan uang tunai sebesar Rp275juta. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Gelar Barbuk Kasus Narkoba
Petugas menunjukan barang bukti dari enam kasus narkoba saat jumpa pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin (21/4). Sejak 1-18 April 2014, petugas mengamankan 10 tersangka dan menyita 653 gram shabu, 6706 ekstasi, 860 butir happy five, 2,7 gram heroin, 11 gram methamphetamina, lima timbangan, satu cangklong dan uang tunai sebesar Rp275juta. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)