Penggerebekan Sabu

  • Rabu, 30 April 2014 18:48 WIB
Penggerebekan Sabu

Penggerebekan Sabu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Sudjarno (kedua kiri) dan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan ketika penggrebekan di salah satu gudang kawasan Roxy, Jakarta, Rabu (30/4). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 90 kg dari Hongkong senilai Rp180 miliar yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia dengan mengamankan satu tersangka warga negara Hongkong. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Penggerebekan Sabu

Penggerebekan Sabu

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya membawa tersangka pengedar sabu berkewarganegaraan Hongkong ketika penggrebekan di salah satu gudang kawasan Roxy, Jakarta, Rabu (30/4). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 90 kg dari Hongkong senilai Rp180 miliar yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia dengan mengamankan satu tersangka warga negara Hongkong. (ANTARAFOTO/Wahyu Putro A)

Penggerebekan Sabu

Penggerebekan Sabu

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya mengepak narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan ketika penggrebekan di salah satu gudang kawasan Roxy, Jakarta, Rabu (30/4). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 90 kg dari Hongkong senilai Rp180 miliar yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia dengan mengamankan satu tersangka warga negara Hongkong. (ANTARAFOTO/ Wahyu Putro A)

Penggerebekan Sabu
Penggerebekan Sabu
Penggerebekan Sabu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait