Pembayaran Subsidi Pupuk Menunggak

  • Jumat, 9 Mei 2014 14:08 WIB
Pembayaran Subsidi Pupuk Menunggak

Pembayaran Subsidi Pupuk Menunggak

Pekerja mendistribusaikan pupuk jenis Urea pada tingkat pengecer di Undaan, Kudus, Jateng, Jumat (9/5). Saat ini Pemerintah masih menunggak pembayaran subsidi pupuk senilai Rp. 16,7 triliun kepada PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) yang memiliki tugas sebagai penyalur pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia. (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Pembayaran Subsidi Pupuk Menunggak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait