Wakil Presiden Boediono menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kanan) menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kanan) menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kiri) menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kanan) menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kiri) menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kedua kiri) menyalami terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kedua kanan) saat rehat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun dengan terdakwa Budi Mulya. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kedua kanan) melambaikan tangan ke arah wartawan di sela-sela menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wakil Presiden Boediono (kedua kiri) melemparkan senyum ke arah terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kedua kanan) saat rehat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun dengan terdakwa Budi Mulya. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Boediono Bersaksi Century
Wapres Boediono meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat jeda sidang, Jakarta Selatan, Jumat (9/5). Boediono dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya. (ANTARAFOTO/FANNY OCTAVIANUS)