Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

  • Senin, 12 Mei 2014 21:13 WIB
Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

Terdakwa kasus suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Saksi Rudi Alfonso yang juga Ketua Bidang Hukum DPP Golkar mengaku menolak permintaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin untuk menjadi pengacara dalam perkara gugatan Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

Terdakwa kasus suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Saksi Rudi Alfonso yang juga Ketua Bidang Hukum DPP Golkar mengaku menolak permintaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin untuk menjadi pengacara dalam perkara gugatan Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

Terdakwa kasus suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Saksi Rudi Alfonso yang juga Ketua Bidang Hukum DPP Golkar mengaku menolak permintaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin untuk menjadi pengacara dalam perkara gugatan Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak
Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak
Sidang Kasus Suap Pilkada Lebak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait