Kayu Ilegal
Personil tim oprasi terpadu gabungan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat Kepolisian menata tumpukan kayu sitaan hasil illegal logging di kantor Disbunhut Aceh Utara, Provinsi Aceh. Jumat (16/5). Sebanyak 40 ton kayu jenis rimba Merante dan Sembarang olahan kualitas kelas satu itu disita petugas di Desa Paya Rubek, Kecamatan Sawang pedalaman Aceh Utara. (ANTARA FOTO/Rahmad)