Kayu Ilegal

  • Jumat, 16 Mei 2014 14:59 WIB
Kayu Ilegal

Kayu Ilegal

Personil tim oprasi terpadu gabungan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat Kepolisian menata tumpukan kayu sitaan hasil illegal logging di kantor Disbunhut Aceh Utara, Provinsi Aceh. Jumat (16/5). Sebanyak 40 ton kayu jenis rimba Merante dan Sembarang olahan kualitas kelas satu itu disita petugas di Desa Paya Rubek, Kecamatan Sawang pedalaman Aceh Utara. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Kayu Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait