Penangkapan Kayu Ilegal

  • Senin, 19 Mei 2014 19:26 WIB
Penangkapan Kayu Ilegal

Penangkapan Kayu Ilegal

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjend Pol. Arkian Lubis (tengah) melakukan pemeriksaan barang bukti kayu selundupan yang diamankan di Dermaga Polisi Air (Polair) Polda Sultra, Kendari, Sultra, Senin (19/5). Polisi mengamankan empat kapal motor yakni KM Rahmadani, KM Pusaka Raya 6, KM Haris Jaya Setia dan KM Cahaya Ilahi saat berusaha menyelundupkan 200 kubik kayu balok (kayu olahan) di perairan Buton Utara. (ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto)

Penangkapan Kayu Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait