Razia Galian C Mojokerto

  • Senin, 9 Juni 2014 14:54 WIB
Razia Galian C Mojokerto

Razia Galian C Mojokerto

Kapolres Mojokerto AKBP Muji Edyanto (kiri) melihat barang bukti peralatan galian C ilegal di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (9/6). Sebanyak 11 alat berat backhoe, 12 dump truck serta tujuh truk diamankan Polres Mojokerto saat razia empat lokasi galian C Ilegal serta satu galian C legal dengan empat tersangka pemilik dijerat dengan UU No 4 2009 tentang Minerba Pasal 158 ancaman 10 tahun dan denda Rp10 miliiar, namun Polisi tidak melakukan penahanan. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Asf/ama/14)

Razia Galian C Mojokerto

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait