Disclaimer BPK Untuk Banten

  • Senin, 16 Juni 2014 21:03 WIB
Disclaimer BPK Untuk Banten

Disclaimer BPK Untuk Banten

Auditor Utama Keuangan Negara Bambang Pamungkas (kanan) menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno (tengah) disaksikan Ketua DPRD Aeng Khaerudin (kiri), di Gedung DPRD Banten, di Serang, Senin (16/6). BPK memberi pernyataan Disclaimer of Opinion (menolak memberi opini) pada LHP Keuangan Provinsi Banten terkait adanya 40 temuan keuangan terdiri dari 12 temuan masalah pengendalian internal dan 28 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Disclaimer BPK Untuk Banten

Disclaimer BPK Untuk Banten

Plt Gubernur Banten Rano Karno (tengah) menandatangani berkas LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara Bambang Pamungkas (kanan) dan Ketua DPRD Aeng Khaerudin (kiri), di Gedung DPRD Banten, di Serang, Senin (16/6). BPK memberi pernyataan Disclaimer of Opinion (menolak memberi opini) pada LHP Keuangan Provinsi Banten terkait adanya 40 temuan keuangan terdiri dari 12 temuan masalah pengendalian internal dan 28 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Disclaimer BPK Untuk Banten
Disclaimer BPK Untuk Banten

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait