Sidang Praperadilan Pencucian Uang

  • Rabu, 18 Juni 2014 19:41 WIB
Sidang Praperadilan Pencucian Uang

Sidang Praperadilan Pencucian Uang

Tim kuasa hukum pemohon (tengah) bersama pihak Kejaksaan selaku termohon (kiri) mengikuti sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/6). Kejaksaan Tinggi Sulteng serta Kejaksaan Negeri Palu (termohon I dan II) dipraperadilan oleh mantan bendahara Gubernur Sulawesi Tengah, Rita Sahara (pemohon), tersangka kasus dugaan korupsi serta pencucian uang dan adanya transaksi mencurigakan pada PT Bank Sulawesi Tengah sekira Rp 42 miliar. Praperadilan diajukan pemohon terkait penahanannya (pemohon) yang dianggap tidak sah. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sidang Praperadilan Pencucian Uang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait