Terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Andi Mallarangeng dengan hukuman 10 tahun penjara denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2,5 miliar subsider 2 tahun kurungan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Andi Mallarangeng dituntut 10 Tahun
Terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Andi Mallarangeng dengan hukuman 10 tahun penjara denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2,5 miliar subsider 2 tahun kurungan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Andi Mallarangeng dituntut 10 Tahun
Terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Andi Mallarangeng dengan hukuman 10 tahun penjara denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2,5 miliar subsider 2 tahun kurungan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Andi Mallarangeng dituntut 10 Tahun
Terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng (kiri) didampingi adiknya Rizal Mallarangeng (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Andi Mallarangeng dengan hukuman 10 tahun penjara denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2,5 miliar subsider 2 tahun kurungan. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)