Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

  • Kamis, 3 Juli 2014 00:56 WIB
Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Menteri Agama Lukman Hakim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7). RUU tersebut diharapkan memberikan perlindungan, memberikan nilai manfaat dan kepastian hukum bagi jamaah haji dan umroh. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Menteri Agama Lukman Hakim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7). RUU tersebut diharapkan memberikan perlindungan, memberikan nilai manfaat dan kepastian hukum bagi jamaah haji dan umroh. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Menteri Agama Lukman Hakim (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7). RUU tersebut diharapkan memberikan perlindungan, memberikan nilai manfaat dan kepastian hukum bagi jamaah haji dan umroh. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait