Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberi keterangan dalam persidangan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7). Sidang lanjutan perkara dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Sidang Ratu Atut Chosiyah
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri), menyimak kesaksian adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7). Sidang lanjutan perkara dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Sidang Ratu Atut Chosiyah
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri), menyimak kesaksian adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7). Sidang lanjutan perkara dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)