Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri), menyimak kesaksian adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7). Sidang lanjutan perkara dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki