Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf (kiri) memegangi bahu istrinya Suzana Eddy Yusuf (kanan) sebelum menaiki mobil tahanan usai mendengarkan vonis hakim pengadilan Tipikor Palembang,S umsel,Selasa (15/7). Eddy Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dana Bansos sebesar 1,8 Miliar secara bersama-sama dan dijatuhi hukuman kurungan selama 1,5 Tahun penjara. (ANTARA FOTO/Feny)