Juru Bicara tim Restrukturisasi Koperasi Cipaganti Pribadi Agung (ketiga kanan), Kordinator Tim Alex Umboh (kedua kanan) dan Kuasa Hukum Tim Roy Emron (kanan), diwawancarai wartawan usai sidang Koperasi Cipaganti, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Para Mitra Koperasi Cipaganti yang menuntut pembayaran investasi menyetujui proposal perdamaian yang diusulkan Tim Restrukturisasi, sementara hakim masih menunda pengesahan keputusan hingga 8 hari ke depan untuk menyelesaikan persyaratan adiminitrasi. (ANTARA FOTO/Audy Alwi)
Sidang Koperasi Cipaganti
Tiga orang hakim berjalan melintasi ruang sidang pengesahan kasus Koperasi Cipaganti, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Para Mitra Koperasi Cipaganti yang menuntut pembayaran investasi menyetujui proposal perdamaian yang diusulkan Tim Restrukturisasi, sementara hakim masih menunda pengesahan keputusan hingga 8 hari ke depan untuk menyelesaikan persyaratan adiminitrasi. (ANTARA FOTO/Audy Alwi)
Komentar
2 Desember 2008
Godaan Syetan tidak pandang bulu. Untuk selamat dari musuh kita dan musuh Alloh swt. itu kita harus selalu mendekatkan diri kepada Alloh swt. Jangankan cuma Guru Agama, Nabipun masih di godah oleh Syetan.
00BalasLaporkanHapus
26 Oktober 2008
Naudzubillah, kita harus mawas diri dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, jangan lupa menunaikan sholat 5 waktu dengan penuh keihklasan. semoga Allah selalu membimbing kita. Amin.