Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), dan petugas penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7). KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya NLF sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Barang Bukti OTT Karawang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah), didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7). KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya NLF sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Barang Bukti OTT Karawang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kedua kiri), didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kedua kanan), dan juru bicara KPK Johan Budi (kanan), memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7). KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya NLF sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Barang Bukti OTT Karawang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), dan petugas penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7). KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya NLF sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)