Kemendag Tinjau Uniqlo

  • Rabu, 20 Agustus 2014 18:51 WIB
Kemendag Tinjau Uniqlo

Kemendag Tinjau Uniqlo

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina (kiri) berbincang dengan Finance Manager and Co-COO Uniqlo Taku Ozawa (kanan) saat mengunjungi toko eceran pakaian kasual asal Jepang dengan merek Uniqlo di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8). Kunjungan tersebut dalam rangka menijau kesiapan Uniqlo melaksanakan Permendag No.70/2013 yang mewajibkan toko modern untuk memasarkan produk buatan dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kemendag Tinjau Uniqlo

Kemendag Tinjau Uniqlo

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina (kanan) berbincang dengan Finance Manager and Co-COO Uniqlo Taku Ozawa (kiri) saat mengunjungi toko eceran pakaian kasual asal Jepang dengan merek Uniqlo di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8). Kunjungan tersebut dalam rangka menijau kesiapan Uniqlo melaksanakan Permendag No.70/2013 yang mewajibkan toko modern untuk memasarkan produk buatan dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kemendag Tinjau Uniqlo
Kemendag Tinjau Uniqlo

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait