Pledoi Atut

  • Kamis, 21 Agustus 2014 17:02 WIB
Pledoi Atut

Pledoi Atut

Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Atut dituntut 10 tahun penjara dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Lebak. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Asf/mes/14)

Pledoi Atut

Pledoi Atut

Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Atut dituntut 10 tahun penjara dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Lebak. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Asf/mes/14)

Pledoi Atut
Pledoi Atut

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait