Udar Resmi ditahan

  • Kamis, 18 September 2014 05:45 WIB
Udar Resmi ditahan

Udar Resmi ditahan

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono (kiri) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) "berkarat" pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Udar Resmi ditahan

Udar Resmi ditahan

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) "berkarat" pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Udar Resmi ditahan

Udar Resmi ditahan

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Udar Resmi ditahan

Udar Resmi ditahan

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono (kanan) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) "berkarat" pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Udar Resmi ditahan
Udar Resmi ditahan
Udar Resmi ditahan
Udar Resmi ditahan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait