Korupsi Tanggul Laut

  • Senin, 22 September 2014 16:55 WIB
Korupsi Tanggul Laut

Korupsi Tanggul Laut

Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut (kiri) mendengarkan keterangan saksi Staf Khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Sabilillah Ardi membantah ada perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini yang dibiayai oleh terdakwa Teddy Renyut terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Rekonstruksi Tanggul Laut di Kementerian PDT. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Korupsi Tanggul Laut

Korupsi Tanggul Laut

Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut berjalan saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Sabilillah Ardi membantah ada perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini yang dibiayai oleh terdakwa Teddy Renyut terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Rekonstruksi Tanggul Laut di Kementerian PDT. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Korupsi Tanggul Laut

Korupsi Tanggul Laut

Staf Khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi (kanan) berjalan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Sabilillah Ardi membantah ada perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini yang dibiayai oleh terdakwa Teddy Renyut terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Rekonstruksi Tanggul Laut di Kementerian PDT. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Korupsi Tanggul Laut

Korupsi Tanggul Laut

Staf Khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi (kiri) dan Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut (kanan) berjalan usai melihat bukti-bukti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Sabilillah Ardi membantah ada perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini yang dibiayai oleh terdakwa Teddy Renyut terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Rekonstruksi Tanggul Laut di Kementerian PDT. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Korupsi Tanggul Laut

Korupsi Tanggul Laut

Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut (kanan) dan Staf Khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi (kiri) menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Sabilillah Ardi membantah ada perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini yang dibiayai oleh terdakwa Teddy Renyut terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Rekonstruksi Tanggul Laut di Kementerian PDT. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Korupsi Tanggul Laut
Korupsi Tanggul Laut
Korupsi Tanggul Laut
Korupsi Tanggul Laut
Korupsi Tanggul Laut

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait