Sidang Narkoba WN Thailand

  • Selasa, 23 September 2014 18:33 WIB
Sidang Narkoba WN Thailand

Sidang Narkoba WN Thailand

Tipan Pruksa (kiri) warga negara Thailand terdakwa kasus narkoba bersama penasihat hukum ketika menjalani sidang perdana, di PN Medan, Sumut, Selasa (23/9). Tipan Pruksa (27) didakwa dalam perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 579,6 gram. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Sidang Narkoba WN Thailand

Sidang Narkoba WN Thailand

Tipan Pruksa (kiri) warga negara Thailand terdakwa kasus narkoba bersama penasihat hukum ketika menjalani sidang perdana yang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi, di PN Medan, Sumut, Selasa (23/9). Tipan Pruksa (27) didakwa dalam perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 579,6 gram. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Sidang Narkoba WN Thailand
Sidang Narkoba WN Thailand

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait