Vonis Anas Urbaningrum

  • Rabu, 24 September 2014 20:30 WIB
Vonis Anas Urbaningrum

Vonis Anas Urbaningrum

Terdakwa dugaan kasus gratifikasi terkait Hambalang, Anas Urbaningrum mendengarkan pembacaan berkas dakwaan dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9). Pada sidang tuntutan, jaksa menuntut Anas dengan pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp. 500 juta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Vonis Anas Urbaningrum

Vonis Anas Urbaningrum

Terdakwa dugaan kasus gratifikasi terkait Hambalang, Anas Urbaningrum mendengarkan pembacaan berkas dakwaan dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9). Pada sidang tuntutan, jaksa menuntut Anas dengan pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp. 500 juta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Vonis Anas Urbaningrum

Vonis Anas Urbaningrum

Terdakwa dugaan kasus gratifikasi terkait Hambalang, Anas Urbaningrum (tengah) berjalan dengan pengawalan polisi sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9). Pada sidang tuntutan, jaksa menuntut Anas dengan pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp. 500 juta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Vonis Anas Urbaningrum

Vonis Anas Urbaningrum

Terdakwa dugaan kasus gratifikasi terkait Hambalang, Anas Urbaningrum duduk di ruang tunggu sebelum menjalani menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9). Pada sidang tuntutan, jaksa menuntut Anas dengan pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp. 500 juta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Vonis Anas Urbaningrum

Vonis Anas Urbaningrum

Terdakwa dugaan kasus gratifikasi terkait Hambalang, Anas Urbaningrum (tengah) berjalan dengan pengawalan polisi sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9). Pada sidang tuntutan, jaksa menuntut Anas dengan pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp. 500 juta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Vonis Anas Urbaningrum
Vonis Anas Urbaningrum
Vonis Anas Urbaningrum
Vonis Anas Urbaningrum
Vonis Anas Urbaningrum

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait