Penguatan Peran DPD di Parlemen

  • Jumat, 26 September 2014 22:14 WIB
Penguatan Peran DPD di Parlemen

Penguatan Peran DPD di Parlemen

Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (tengah) bersama Senator Prov.Sumatera Utara Darmayanti Lubis (kiri) serta Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi membahas peran penguatan DPD dalam Parlemen, di Jakarta, Jumat (26/9). Menurut mereka fungsi dan peran DPD dalam parlemen belum maksimal menampung aspirasi rakyat, hal tersebut terlihat dalam usulan DPD dalam RUU Pilkada yang menganut sistem Bikameral, yaitu sistem 2 kamar untuk menghasilkan produk legislasi.(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Penguatan Peran DPD di Parlemen

Penguatan Peran DPD di Parlemen

Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin (kanan) bersama Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (tengah) serta Senator Prov.Sumatera Utara Darmayanti Lubis (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi membahas peran penguatan DPD dalam Parlemen, di Jakarta, Jumat (26/9). Menurut mereka fungsi dan peran DPD dalam parlemen belum maksimal menampung aspirasi rakyat, hal tersebut terlihat dalam usulan DPD dalam RUU Pilkada yang menganut sistem Bikameral, yaitu sistem 2 kamar untuk menghasilkan produk legislasi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Penguatan Peran DPD di Parlemen

Penguatan Peran DPD di Parlemen

Senator Prov.Sumatera Utara Darmayanti Lubis (kiri) bersama Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (tengah) serta Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi membahas peran penguatan DPD dalam Parlemen, di Jakarta, Jumat (26/9). Menurut mereka fungsi dan peran DPD dalam parlemen belum maksimal menampung aspirasi rakyat, hal tersebut terlihat dalam usulan DPD dalam RUU Pilkada yang menganut sistem Bikameral, yaitu sistem 2 kamar untuk menghasilkan produk legislasi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Penguatan Peran DPD di Parlemen
Penguatan Peran DPD di Parlemen
Penguatan Peran DPD di Parlemen

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait