Penetapan Kawasan Konservasi

  • Minggu, 19 Oktober 2014 19:47 WIB
Penetapan Kawasan Konservasi

Penetapan Kawasan Konservasi

Sebuah kapal melintas di antara pulau kecil di perairan kota Padang, Sumbar, Minggu (19/10). Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Padang, menetapkan 2.274 hektar kawasan perairan dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan kota itu sebagai kawasan konservasi dan taman pulau kecil dengan pengelolaan menggunakan sistem zonasi seperti zona inti, zona perikanan berkelanjutan, dan zona pemanfaatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/

Penetapan Kawasan Konservasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait