Barang Bukti Kayu Ilegal

  • Jumat, 31 Oktober 2014 19:41 WIB
Barang Bukti Kayu Ilegal

Barang Bukti Kayu Ilegal

Petugas menunjukkan barang bukti kayu ilegal saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (31/10). Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti beripa 1 unit truk dan 160 batang kayu pinus dan mahoni yang diambil secara ilegal dari kawasan Hutan RPH Jatirejo, BKPH Mantingan, KPH Pasuruan. (ANTARA FOTO/Suryanto)

Barang Bukti Kayu Ilegal

Barang Bukti Kayu Ilegal

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka pengiriman kayu ilegal saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (31/10). Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti beripa 1 unit truk dan 160 batang kayu pinus dan mahoni yang diambil secara ilegal dari kawasan Hutan RPH Jatirejo, BKPH Mantingan, KPH Pasuruan. (ANTARA FOTO/Suryanto)

Barang Bukti Kayu Ilegal
Barang Bukti Kayu Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait