Koordinator sub. Komisi Pengkajian dan Penelitian HAM Komnas HAM Roichatul Aswidah (kanan) dan Koordinator sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron (kedua kanan) menerima para korban peristiwa Talangsari di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/11). Korban Talangsari meminta Komnas HAM memanggil Hendropriyono terkait pernyataannya kepada Jurnalis Allan Nairn yang mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM Talangsari, Lampung merupakan kasus bunuh diri. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Korban Peristiwa Talangsari
Korban peristiwa Talangsari Amir (ketiga kanan) berbicara kepada Koordinator sub. Komisi Pengkajian dan Penelitian HAM Komnas HAM Roichatul Aswidah (kiri) didampingi Wakil Koordinator Advokasi Kontras Yati Andriyani (kedua kanan) dan Korban Talangsari Edi Arsadad (kanan) dalam pengaduan Korban Talangsari Lampung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/11). Korban Talangsari meminta Komnas HAM memanggil Hendropriyono terkait pernyataannya kepada Jurnalis Allan Nairn yang mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM Talangsari, Lampung merupakan kasus bunuh diri. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Korban Peristiwa Talangsari
Para korban peristiwa Talangsari (kanan kiri) Edi Asradad,Amir, Azwar Kaili, dan Suparmo memasuki ruang Asmara Nababan sebelum pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/11). Korban Talangsari meminta Komnas HAM memanggil Hendropriyono terkait pernyataannya kepada Jurnalis Allan Nairn yang mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM Talangsari, Lampung merupakan kasus bunuh diri. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)