Adnan Jenguk Anas

  • Rabu, 26 November 2014 18:38 WIB
Adnan Jenguk Anas

Adnan Jenguk Anas

Kuasa hukum terdakwa kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mendatangi Gedung KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). Adnan Buyung mengatakan kedatangannya tersebut untuk menjenguk dan memastikan pemberlakuan sanksi tidak boleh menerima kunjungan keluarga yang diterima kliennya lantaran mengajukan protes kebijakan Kepala Rutan KPK. (ANTARA FOTO/OJT/Ajat Sudrajat)

Adnan Jenguk Anas

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait