Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

  • Kamis, 27 November 2014 18:41 WIB
Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (kiri) didampingi Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11). Marwan mengaku tidak ada penambahan nilai harta kekayaannya, sebelum menjabat menteri, Marwan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 PKB mewakili dapil Jateng. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11). Marwan mengaku tidak ada penambahan nilai harta kekayaannya, sebelum menjabat menteri, Marwan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 PKB mewakili dapil Jateng. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (kiri) menunjukkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11). Marwan mengaku tidak ada penambahan nilai harta kekayaannya, sebelum menjabat menteri, Marwan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 PKB mewakili dapil Jateng. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN
Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN
Menteri Desa PDT Serahkan LHKPN

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait