Sidang Tuntutan Pembunuhan Jaksa

  • Kamis, 18 Desember 2014 16:31 WIB
Sidang Tuntutan Pembunuhan Jaksa

Sidang Tuntutan Pembunuhan Jaksa

Lukman (kiri) dan Deni (kanan), terdakwa kasus pembunuhan Pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/12). Lukman dan Deni, yang merupakan kakak beradik itu dituntut dengan dakwaan primer, Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Sidang Tuntutan Pembunuhan Jaksa

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait