Sejumlah Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersiap memasang stiker tanda di tutupnya tempat hiburan Karoke Inul Vizta di kawasan Tangcity, Tangerang, Banten, Rabu (14/1). Tempat hiburan yang bertema Karoke keluarga yang juga milik Inul Darasista itu ditutup Pemkot Tangerang karena melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)