Pengendara sepeda motor memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Kawasan Bebas Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Kawasan Bebas Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor ditegur polisi saat memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Kawasan Bebas Sepeda Motor
Polisi yang mengendarai sepeda motor memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)