Kawasan Bebas Sepeda Motor

  • Jumat, 16 Januari 2015 14:52 WIB
Kawasan Bebas Sepeda Motor

Kawasan Bebas Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Kawasan Bebas Sepeda Motor

Kawasan Bebas Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Kawasan Bebas Sepeda Motor

Kawasan Bebas Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor ditegur polisi saat memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Kawasan Bebas Sepeda Motor

Kawasan Bebas Sepeda Motor

Polisi yang mengendarai sepeda motor memasuki kawasan dilarang sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (16/1). Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tindak langsung (tilang) kepada pengendara motor yang memasuki kawasan bebas sepeda motor mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Kawasan Bebas Sepeda Motor
Kawasan Bebas Sepeda Motor
Kawasan Bebas Sepeda Motor
Kawasan Bebas Sepeda Motor

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait