Petugas Badan Narkotik Nasional (BNN) saat menyiapkan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg shabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar shabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. (ANTARA FOTO/Lucky R.)
Pemusnahan Narkotika 862 kg
Petugas badan Narkotika Nasional (BNN) saat memusnahkan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg shabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar shabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. (ANTARA FOTO/Lucky R.)
Pemusnahan Narkotika 862 kg
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (ketiga kiri) memusnahkan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg shabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar shabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. (ANTARA FOTO/Lucky R.)
Pemusnahan Narkotika 862 kg
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (kedua kanan) didampingi Kepala BNN Komjen Anang Iskandar (kanan) saat melihat pemeriksaan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg shabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar shabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. (ANTARA FOTO/Lucky R.)