Akademisi Kritik Kasus KPK

  • Selasa, 27 Januari 2015 23:50 WIB
Akademisi Kritik Kasus KPK

Akademisi Kritik Kasus KPK

Koordinator LSM Kemitraaan Laode M. Syarif (tengah) didampingi Dekan FH UI Topo Santoso (kedua kanan), Dekan Universitas Andalas Zainul Daulay (kanan), Dekan FH Universitas Tarumanegara Ahmad Sudiro (kiri) dan Dekan FH Universitas Sriwijaya Amirulian Rifai (kedua kiri) memaparkan hasil pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (27/1). Menurut Forum Akademisi penetapan status tersangka serta pelaporan sejumlah pimpinan KPK ke Bareskrim Polri tidak berlandaskan hukum serta sarat kepentingan dan penyalahgunaan otoritas kewenangan penegak hukum. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Akademisi Kritik Kasus KPK

Akademisi Kritik Kasus KPK

Koordinator LSM Kemitraaan Laode M. Syarif (kedua kanan) didampingi Dekan FH UI Topo Santoso (kanan) serta Dekan FH Universitas Tarumanegara Ahmad Sudiro (kiri) dan Dekan FH Universitas Sriwijaya Amirulian Rifai (kedua kiri) memaparkan hasil pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (27/1). Menurut Forum Akademisi penetapan status tersangka serta pelaporan sejumlah pimpinan KPK ke Bareskrim Polri tidak berlandaskan hukum serta sarat kepentingan dan penyalahgunaan otoritas kewenangan penegak hukum. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Akademisi Kritik Kasus KPK

Akademisi Kritik Kasus KPK

Koordinator LSM Kemitraaan Laode M Syarif (tengah) didampingi Dekan FH UI Topo Santoso (kanan) serta Dekan FH Universitas Sriwijaya Amirulian Rifai (kiri) memaparkan hasil pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (27/1). Menurut Forum Akademisi penetapan status tersangka serta pelaporan sejumlah pimpinan KPK ke Bareskrim Polri tidak berlandaskan hukum serta sarat kepentingan dan penyalahgunaan otoritas kewenangan penegak hukum. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Akademisi Kritik Kasus KPK

Akademisi Kritik Kasus KPK

Koordinator LSM Kemitraaan Laode M Syarif (tengah) didampingi Dekan FH UI Topo Santoso (kedua kanan), Dekan Universitas Andalas Zainul Daulay (kanan), Dekan FH Universitas Tarumanegara Ahmad Sudiro (kiri) dan Dekan FH Universitas Sriwijaya Amirulian Rifai (kedua kiri) mengangkat tangan usai memaparkan hasil pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (27/1). Menurut Forum Akademisi penetapan status tersangka serta pelaporan sejumlah pimpinan KPK ke Bareskrim Polri tidak berlandaskan hukum serta sarat kepentingan dan penyalahgunaan otoritas kewenangan penegak hukum. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Akademisi Kritik Kasus KPK
Akademisi Kritik Kasus KPK
Akademisi Kritik Kasus KPK
Akademisi Kritik Kasus KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait