Menlu Tanggapi Eksekusi Mati

  • Selasa, 17 Februari 2015 21:45 WIB
Menlu Tanggapi Eksekusi Mati

Menlu Tanggapi Eksekusi Mati

Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi memberikan keterangan pers terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2/15). Menlu Retno menyatakan eksekusi mati dua warga Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang tergabung dalam jaringan Bali Nine yang berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg merupakan upaya penegakkan hukum bukan karena sentimen pada negara tertentu. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Menlu Tanggapi Eksekusi Mati

Menlu Tanggapi Eksekusi Mati

Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi memberikan keterangan pers terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2/15). Menlu Retno menyatakan eksekusi mati dua warga Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang tergabung dalam jaringan Bali Nine yang berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg merupakan upaya penegakkan hukum bukan karena sentimen pada negara tertentu. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Menlu Tanggapi Eksekusi Mati
Menlu Tanggapi Eksekusi Mati

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait