Lapor Ke Propam

  • Rabu, 25 Februari 2015 18:24 WIB
Lapor Ke Propam

Lapor Ke Propam

Staf Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS, Arif Nur Fikri menunjukkan berkas yang akan diserahkan pada Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri di Jakarta, Rabu (25/2). KontraS dan ICW meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera menindaklajuti dugaan pelanggaran maladministrasi dalam penangkapan Bambang Widjojanto dengan melampirkan rekomendasi Ombudsman RI. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Lapor Ke Propam

Lapor Ke Propam

Staf Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS, Arif Nur Fikri menunjukkan berkas yang akan diserahkan pada Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri di Jakarta, Rabu (25/2). KontraS dan ICW meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera menindaklajuti dugaan pelanggaran maladministrasi dalam penangkapan Bambang Widjojanto dengan melampirkan rekomendasi Ombudsman RI. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Lapor Ke Propam

Lapor Ke Propam

Staf Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS, Arif Nur Fikri menunjukkan berkas yang akan diserahkan pada Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri di Jakarta, Rabu (25/2). KontraS dan ICW meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera menindaklajuti dugaan pelanggaran maladministrasi dalam penangkapan Bambang Widjojanto dengan melampirkan rekomendasi Ombudsman RI. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Lapor Ke Propam
Lapor Ke Propam
Lapor Ke Propam

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait