KPK-Polri-Kejagung

  • Rabu, 25 Februari 2015 19:36 WIB
KPK-Polri-Kejagung

KPK-Polri-Kejagung

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Zukarnaen (kedua kanan), Adnan Pandu (kiri) dan Plt Wakil Ketua Johan Budi memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2). Ruki mengatakan pihaknya bersama dengan Polri dan Kejaksaan Agung akan fokus untuk menyelesaikan tiga masalah utama yaitu langkah hukum pasca pra peradilan Komjen Budi Gunawan, penyelesaian kriminalisasi penyidik KPK terkait kepemilikan senjata api dan penyelesaian kasus hukum dua pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK-Polri-Kejagung

KPK-Polri-Kejagung

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (kiri) didampingi Wakil Ketua Zukarnaen (tengah), dan Plt Wakil Ketua Johan Budi, memasuki ruangan sebelum memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2). Ruki mengatakan pihaknya bersama dengan Polri dan Kejaksaan Agung akan fokus untuk menyelesaikan tiga masalah utama yaitu langkah hukum pasca pra peradilan Komjen Budi Gunawan, penyelesaian kriminalisasi penyidik KPK terkait kepemilikan senjata api dan penyelesaian kasus hukum dua pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK-Polri-Kejagung
KPK-Polri-Kejagung

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait