Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, memberi keterangan pers seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/15). Pemerintah menyetujui untuk mendukung perubahan waktu barang keluar dari kapal hingga keluar pelabuhan atau dwelling time sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran maka Otoritas Pelabuhan adalah sebagai pemegang kendali kegiatan di pelabuhan. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)