Tangkpan Narkoba 23 Miliar

  • Kamis, 5 Maret 2015 19:01 WIB
Tangkpan Narkoba 23 Miliar

Tangkpan Narkoba 23 Miliar

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Erwin Rahmat (kiri) didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Yudo Setyo Pranoto menunjukkAn barang bukti Narkoba dihadapan pers di Polres OKI, Rabu (4/3/15). Polsekta Lempuing dan Polresta OKI berhasil menggagalkan pengiriman 1,5 kilogram sabu-sabu dan 24.506 butir pil ekstasi yang ditaksir bernilai Rp 23 miliar dan diduga berasal dari Aceh untuk dikirm melalui jalan darat ke Kalianda Lampung dan Jakarta. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Tangkpan Narkoba 23 Miliar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait