Unjuk Rasa Terpidana Mati

  • Jumat, 6 Maret 2015 16:09 WIB
Unjuk Rasa Terpidana Mati

Unjuk Rasa Terpidana Mati

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) membawa poster saat berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). Mereka juga menolak pertukaran tahanan warga negara asing di Indonesia dengan tahanan warga negara Indonesia di Australia sebagai jaminan lepas dari hukuman mati. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Unjuk Rasa Terpidana Mati

Unjuk Rasa Terpidana Mati

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) membawa poster saat berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). Mereka juga menolak pertukaran tahanan warga negara asing di Indonesia dengan tahanan warga negara Indonesia di Australia sebagai jaminan lepas dari hukuman mati. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Unjuk Rasa Terpidana Mati

Unjuk Rasa Terpidana Mati

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) membawa poster dan boneka pocong saat berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). Mereka juga menolak pertukaran tahanan warga negara asing di Indonesia dengan tahanan warga negara Indonesia di Australia sebagai jaminan lepas dari hukuman mati. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Unjuk Rasa Terpidana Mati

Unjuk Rasa Terpidana Mati

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) membawa poster saat berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). Mereka juga menolak pertukaran tahanan warga negara asing di Indonesia dengan tahanan warga negara Indonesia di Australia sebagai jaminan lepas dari hukuman mati. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Unjuk Rasa Terpidana Mati
Unjuk Rasa Terpidana Mati
Unjuk Rasa Terpidana Mati
Unjuk Rasa Terpidana Mati

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait